Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Polisi Bambang Widaryatmo saat ditemui di Bandara Kalimarau sebelum berangkat menuju pulau Derwan Selasa (13/3).
Seperti diketahui beberapa waktu silam aparat Polda Kaltim yang terjun langsung ke lapangan menemukan penyelewengan BBM yang dilakukan oleh salah satu SPBU di Tanjung Redeb dan menetapakan pemiliknya sebagai tersangka.
Menurut perwira tinggi polisi tersebut, pihaknya memastikan akan memeberikan hukuman setimpal kepada para pelaku penyelewengan BBM termasuk yang dilakukan salah seorang pemilik SPBU yang berlokasi di Jl Rinding untuk memberikan efek jera kepada pelaku lainnya agar tidak melakukan hal serupa.
"Ya kita sudah proses hukum jelas tangkapan penegakan hukum langsung kalau tidak, ngga akan memberikan efek jera ," katanya.
Lagipula lanjut Bambang masalah penggelapan BBM teramsuk salah satu prioritas kerja Polri untuk melakukan pemberantasan terhadap pelaku-pelaku dan oknum yang terlibat di dalamnya, karena hal ini tdak hanya menyangkut kerugian negara tapi juga sudah menyengsarakan hajat hidup banyak orang.
0 komentar:
Posting Komentar