Loading

Adat Perkawinan Orang Asli Berau

Minggu, 04 Maret 2012

A. ADAT PERKAWINAN

Perkawinan dalam adat suku Banua dilaksanakan dan terbagi menjadi dua adat masing-masing:

1. Adat perkawinan Bangsawan;

2. Adat perkawinan Urang Kampung (bukan keturunan)

Secara prinsip tidak terlalu banyak perbedaan kecuali terletak pada busana, pelaminan, warna pakaian.

Adat Perkawinan Bangsawan.

Masyarakat yang tergolong ke dalam keturunan bangsawan adalah mereka yang dilahirkan dari keturunan kerajaan dan kerabatnya/keturunannya baik dari Kerajaan Gunung Tabur , Kerajaan Sambaliung maupun keturunan campuran akibat perkawinan antar dua kerajaan tersebut.


Adat perkawinan bangsawan dilakukan apabila:

a. Mempelai laki-laki dan perempuan dari keturunan bangsawan;

b. Laki-laki bangsawan dengan perempuan bukan keturunan bangsawan;

c. Perempuan bangsawan dengan laki-laki bukan keturunan bangsawan.

Mereka yang tergolong bangsawan mempunyai gelar yang diwariskan berdasarkan garis keturunan ayah (patriarki) seperti:

a. Sultan (laki-laki);

b. Pangeran (gelar untuk laki-laki);

c. Raden (gelar untuk laki-laki);

d. Aji (untuk laki-laki dan perempuan);

e. Pangian (untuk perempuan);

f. Datu (untuk laki-laki);

Prosesi adat dan penggunaan atribut dalam juga bertingkat sesuai dengan tingkatan gelar yang dimiliki dan pilihan masing-masing.
Seperti halnya prosesi perkawinan lainnya, sebelum perkawinan dilaksanakan diawali dengan berbagai tahapan seperti:

1. Umumnya perkawinan baik masyarakat biasa maupun sesama bangsawan dilakukan melalui proses perjodohan. Di kalangan bangsawan perjodohan ini dilakukan sebagai wujud keinginan untuk tetap mempertahankan keturunan dari darah bangsawan. Umumnya orang tua akan mencarikan jodoh anaknya. Oleh sebab itu anak gadis yang sudah memasuki usia aqil balik biasanya dipingit dan tidak boleh bebas keluar rumah. Proses perjodohan dilakukan di antara sesama orang tua baik yang masih keturunan bangsawan maupun masyarakat biasa. Tidak jarang perjodohan sudah dilakukan kedua calon mempelai belum banyak mengenal satu sama lain oleh sebab itu calon membelai pria berusaha untuk mencari tahu calon isterinya dengan cara “manyanggul”(mengintip) atau mencari peluang/waktu yang memungkinkan laki-laki dapat melihat calon isterinya.

2. Bajarum-jarum/bakumi-kumi adalah proses awal penjajakan yang hanya dilakukan oleh kedua orang tua atau kerabat dekat (paman/saudara) kepada orang tua perempuan. Hal ini dilakukan untuk menjajaki apakah calon mempelai perempuan belum mempunyai pilihan atau dijodohkan dengan yang lain. Bajarum-jarum/Bakui-kumi cenderung dilakukan secara sembunyi-sembunyi karena apabila tidak ada respon dari pihak perempuan berita ini tidak menyebar kepada masyarakat dan cukup keluarga saja yang tahu. Ada perasaan malu dipihak laki-laki apabila terjadi penolakan dari pihak perempuan.

3. Apabila ada respon positif pada proses penjajakan (bajarum-jarum/bakumi-kumi), maka langkah selanjutnya adalah melamar (“maminikan”) yang dilaksanakan secara resmi. Maminikan dilakukan oleh keluarga pihak laki-laki (orang tua biasanya tidak ikut serta dalam acara) melainkan diwakilkan kepada sesepuh yang dapat mewakili keluarga. Jumlah mereka yang diutus untuk maminikan umumnya 7 (tujuh) pasang (suami isteri). Waktu pelaksanaan ditentukan pada malam hari. Setelah waktu untuk maminikan disetujui maka pihak calon mempelai perempuan juga menyiapkan juru bicara dan sesepuh/tokoh dari kerabat yang bertugas untuk melakukan perundingan dengan rombongan pelamar (pihak laki-laki).

4. Rombongan pelamar datang dengan membawa alat penginangan (tempat sirih). Sebelum masuk ke rumah rombongan dihadang dengan pagar (kain yang dibentangkan dan kedua ujungnya dipegang secara berpasangan) sebanyak tujuh lapis (tujuh pasang). Ketika melewati pagar rombongan pelamar disambut pantun oleh juru bicara calon mempelai perempuan yang berisikan pertanyan maksud kedatangan rombongan yang biasanya berbalas dengan memberitahukan tujuan kedatangan rombongan. Setelah maksud dan tujuan disampaikan melalui dialog pantun dan pihak calon mempelai perempuan mamahami maksud dan tujuan rombongan barulah rombongan pelamar dipersilahkan masuk.

5. Dialog selama acara maminikan dilakukan oleh juru bicara masing-masing yang diawali dengan pertanyaan apakah perempuan yang dilamar sudah ada yang punya (sudah dilamar orang sebelumnya). Kalau ada yang belum melamar dan pihak perempuan memberi peluang untuk melanjutkan pembicaraan untuk mengetahui keseriusan rombongan.

6. Jawaban penerimaan atau penolakan bisa disampaikan secara langsung bisa juga disampaikan kemudian. Kalau tidak dapat kecocokan seringkali perundingan berlangsung alot,karena orang tua pihak pelamar maupun pihak yang dilamar tidak pernah ikut dalam acara maminikan. Hal ini seringkali membuat keputusan penerimaan atau penolakan ditunda karena juru bicara tidak berani memutuskan hal-hal teknis yang tidak diamanatkan orang tua dari kedua belah pihak, terutama kalau berhubungan dengan nilai jujuran (uang seserahan) dan waktu pelaksanaan perkawinan kalau lamaran diterima.

Apabila pada acara maminikan sudah dicapai kata sepakat maka prosesi selanjutnya yang dilakukan adalah:

BAPUPUR/BAKASAI
Bakasai atau bapupur adalah rangkaian acara yang dilakukan untuk mempersiapkan calon mempelai perempuan agar tampil cantik melalui perawatan kulit. Dengan bepupur/bekasai dan tanpa keluar rumah kulit perempuan akan menjadi putih bersih sehingga bisa tampil menarik pada hari pernikahannya nanti.
Bapupur adalah memoleskan bedak dingin pada wajah dan seluruh tubuh terus menerus siang dan malam agar kulit tampak putih dan halus. Bedak dingin ini terbuat dari beras yang telah direndam dan dihaluskan kemudian dicampurkan daun-daun rempah sehingga mengeluarkan aroma harum.
Prosesi bapupur dipercayakan kepada seseorang yang berpengalaman karena disamping memakai pupur juga disertai dengan ritual khusus seperti doa yang mantera agar calon mempelai terlihat cantik luar dalam.
Proses perawatan bapupur/bekasai dilakukan selama satu bulan dan calon pengantin tidak boleh dilihat orang lain kecuali yang merawatnya. Selama itu juga calon mempelai di beri ramuan berupa inuman yang terdiri atas jahe, kunyit, pala, cengkeh dan rempah-rempah lain yang direbus sehingga menimbulkan aroma wangi.
Selain bepupur yang yang bertujuan untuk memutihkan kulit maka perawatan kulit di lengkapi dengan “Basamu”. Basamu dilakukan agar klit menjadi bersih dan halus. Samu (lulur) terbuat dari beras ketan disangrai sampai hitam di campur dengan ramuan seperti kunyit baru ditumbuk agak kasar. Setelah serbuk kasar setiap akan mandi diberi air sampai kental baru disapukan keseluruh tubuh, lengan dan kaki kecuali muka. Setelah digosok secara merata dibiarkan beberapa saat baru dibilas dengan air dan kemudian mandi seperti biasa.
Perawatan rambut juga dilakukan selama proses bapupur/bakasai yang disebut balangir. Langir dibuat dari santan kelapa yang diberi irisan pucuk daun pandan wangi kemudian diremaskan ke rambut secara merata. Setelah didiamkan beberapa saat agar meresap kedalam kulit kepala baru dibilas dengan air biasa. Balangir dilakukan berkali-kali selama calon mempelai dipingit.
Rangkaian perawatan diakhiri dengan batimung (mandi uap) menggunakan uap air rebusan rempah daun dilam, sekarwangi, santamadia dan bunga yang beraroma harum seperti mawar.

Air rebusan yang masih panas ditaruh didalam baskom di bawah kursi/bangku, calon membelai duduk diatas bangku dengan di tutup plastik rapat-rapat kecuali kepala sehingga uap rebusan mengepul keseluruh tubuh dan keringat akan mengucur keluar. Tujuannya adalah disamping membuat tubuh menjadi harum juga agar pengantin tidak berkeringat pada waktu bersanding dipelaminan.

MENGANTAR UANG / MENGANTAR SESERAHAN

Mengantar uang merupakan kawajiban calon mempelai laki-laki terhadap mempelai perempuan setelah disepakati jumlah dan waktunya pada saat maminikan dan dilakukan sebelum acara akat nikah. Biasanya dilakukan dengn tenggang waktu seminggu sebelum cara pernikahan dilakukan.
Selain uang yang merupakn hantaran wajib isi hantaran lainnya biasanya terdiri atas:
· Uang diletakkan di mangkok besar diatas beras kuning dan raksi (irisan pandan wangi yang dicampur dengan beras kuning) sehingga menimbulkan aroma wangi.
· Seperangkat perhiasan dan emas (bgi yang mampu)
· Seperangkat tempat tidur (Ranjang, kasur, bantal, guling sprei dan kelambu)
· Seperangkat pakaian untuk calon mempelai wanita yang terdiri atas baju kebaya, kain panjang selendang, sanggul, sandal dantas untuk perlengkapan pakaian kebaya.
· Baju, rok, sepatu.
· Alat make-up lengkap (bedak, lipstick, parfum dan lain-lain)
Pada waktu mengntar uang baik pihak mempelai laki-laki maupun perempuan menggundang kerabat dan tetangga sehingga uang diantar beramai-ramai dan disambut oleh tamu yang merupakan undangan pihak calon mempelai perempun.
Ketika rombongan pengantar uang tiba dihalaman rumah calon mempelai perempuan rombongan disambut dengan meneriakkan selawat sembari menghamburkan beras kning kearah rombonan yang datang. Setelah rombongan diterima hantaran diserahkan dibuka dan diumumkan kepada tamu yang hadir.

Setelah selesai acara mengantar uang dilnjutkan dengan menentukan tanggal pernikahan yang dianggap tepat dan baik. Ntuk itu biasanya orang tertentu diminta untuk membuka”Kutika”untk menghitung hari dan tanggal yang baik pelaksanaan kawin batin (akat nikah)dan bamaidan(resepsi pernikahan)untuk disepakati kedua belah pihak.
BAPAPACAR
Setelah diketahui hari dan tanggal pernikahan mak tiga hari sebelum tanggal pernikahan tentukan dilakukan acara “BAPACAR” yaitu mewarnai kuku tangan dan kaki dengan memggunakan daun pacar. Dengan memacari kuku tangan dan kaki calon pengantin akan terlihat semakin cantik karna terlihat kontras dengan warna kulitnya yang sudah putih.
Selain untuk mempercantik pacar juga memberikan pertanda bahwa perempuan adalah pengantin karena pacar hanya digunakan oleh orang yan melaksanakan pernikahan.
Daun pacar dipetik dari pohon pacar dengan cara memetik tertentu. Karena kalau dipetik oleh orang yang tidak mengerti pacar tidak akan merah (kuku akan pucat). Daun pacar dihaluskan dengan caradiulek dengan menggunakan campuran seperti gambir. Setelah halus ditempelkan dijari secara melingkar mulai dari kuku sampai kebagian belakang kuku. Dibiarkan salama tu malam sampai pagi dibersihkan (dicuci). Bapacar dilakukan selama tiga malam berturut-turut. Kalau belum merah bisa bisa dilnjutkan empat sampai lima malam.
Calon mempelai laki-laki juga diwajibkan memakai pacar. Bapacar dipihak calon mempelai laki-laki dilakukan oleh pihak keluarga mempelai perempuan yang diutus untuk memakaikan pacar kejari calon memepelai laki-laki. Orang yang diutus adalah kerabat dekat dan orang yang dianggap sesepuh dipihak mempelai perempuan.
MANDI-MANDI
Mandi-mandi dilakukan oleh mempelai calon perempeuan satuhari menjelang acara akad nikah. Acara mandi-mandi dilakukan pada hari (naik matahari) antara jam 8 sampai jam 9 pagi dirumah kediaman mempelai perempuan.
Mandi-mandi bertujuan untuk membersihkan calon mempelai disamping untuk memunculkan kecantikkan yang dimiliki karna mandi-mandi dilakukan oleh perias pengantin dan sembari membaca doa permanis (mantera yang bisa membuat calon mempelai kelihatan cantik luar dalam) sehingga terlihat cantik pada waktu bersanding nanti.
Pada waktu mandi calon mempelai perempuan didandani dengan mengenakan kain berwarna kuning bagiperempuan bangsawan dan kain berwarna putih kalau mempelai adalah bukan keturunan bagsawan.
Air untuk mandi disiapkan didalam pangkaran (guci) diberi beberapa jenis bunga seperti mawar, malati dan irisan pandan wangi dilengkai wayag pinangdan keris yang diduduki pada waktu mandi.

Proses penyiraman pada mandi-mandi dilakukan oleh sesepuh/orang yang dituakan dan diakhiri oleh dukun yang akan merias pengantin dengan doa dan mantera


BAKUKKUR / BAALIS


Selesai mandi-mandi dan berpakaian calon pengantin kemudian duduk diatas kasur yang dibunkus kain kuning untuk dikukkur als dan bulu-bulu halus yang ada disekitar wajah. Bakukkur/baalis menandai berakhirnya proses perawatan wajah dan tubuh yang sudah dilakukan kurang lebihsatu bulan lamanya. Setelah bakukkur maka calon mempelai akan kelihatan berbeda dengan saat sebelum dilakukan prosesi perawatan.

Mangahiri prosesi bakukkur calon mempelai kemdian disuapi gula merah dan irisan kelapa yang diakhiri dengan memberi minuman air tawar oleh sesepuh sebnyak tujuh orang agar memperoleh berkat.

AKAD NIKAH (KAWIN BATIN)
Kawin batin (akad nikah) dilaksanakan pada malam hari sebelum acara bamaidan (resepsi pernikahan) dilaksanakan. Ijab kabul hanya dilakukan oleh mempelai laki-laki sementara mempelai perempuan tidak hadir ditempat ijab kabul berlangsung.
Selesai ijab Kabul mempelai laki-laki di bawa masuk kekaar mempelai perempuan untuk “mamattalli” (batal wudu). Pada saat memasuki kamar, mempelai perempuandalam keadaan “babarungkus” (wajahnya tertutup kain) sehingga tidak terlihat. Pada saat ini empelai perempuanbiasanya masih malu-malu apalagi proses pernikahan dilakuka melalui perjodohan sehingga mamattalli hanya dilakukan dengan menempelkan ibujari mempelai laki-laki ke dahi mempelai perempuan.
Kain barungkus yang digunakan adalah kain yang berwarna kning bagi pengantin bangsawan dan berwarna putih kalau mempelai bukan dari keturunan bangsawan.
Setelah mempelai batal wudu, mempelai perempuan selanjutnya sujud kepada suaminya setelah itu kedua mempelai disandingkan diluar kamar. Tidak ada pelaminan pada waktu kawin batin. Yang ada hanya kasur yang dibungkus kain kuning atau kain putih tergantung siapa yang menikah(bangsawan atau bukan bangsawan).diatas aksur ini juga berlangsung ijab Kabul mempelai laki-laki sebelumnya.
Mahar atau emas kawin diserahkan pada waktu mamattalli biasanya berupa ang kemudian dilanjutkan dengan menyerahkan “pesambutan” yang terdiri atas perhiasan emas (bagi yang mampu pesambutan yang lengkap yaitu terdiri atas kalung, giwang, gelang dan cincin kalau tidak, disesuaikan dengnkemampuan) pesambutan ini langsung dikenakan/dipasangkan oleh pempelai laki-laki-langsung kepada mempelai perempuan.
Sekalipun bersipat suka rela kadang-kadang pesambutan dijadikan permintaan wajib orang tua mempelai perempuan pada waktu acara maminikan sehingga tidak jarang terjadi tawar menawar sebelum semua diputuskan.
Selesai kawin batin mempelai laki-laki dibawa pulang dan belum boleh menginap dirumah isterinya. Mempelai akan diantar beramai-ramai dengan caradiarak oleh undangan pada besok harinyapada saat hari peresmian dan saat itu mempelai akan disandingkan (disebut dengan Bamaidan).

BAMAIDAN (HARI PERESMIAN PERNIKAHAN)
Hari peresmian pernikahan disebut dengan bamaidan persandingan antara mempelai dipelaminan dengan dihadiri undanga. Antara laki-laki danperempuan diundang secara terpisah. Biasanya undangan laki-laki diundang lebih awal (10-11) dan ndangan perempuan di undang (jam 12) karena undangan perempuan yang akan menerima rombongan mempelai laki-laki.
Setelah undangan disuguhi makanan yang disebut “nasi aspiring” (nasi campur) yaitu nasi yang diberi lauk terdiri atas menudagin sapi atau payau (rusa) atau ayam disertai sambal goreng yang tebuat dari kacang purih (kacang kedelai) yang sudah direbus diberi bumbu sebagai pelengkap daging.
Selesai acara makan unangan perempuan, mempelai laki-laki tiba dengan arak-arakkan. Biasanya arak-arakkan menggunakan “terbang”(baterbang) atau rebana yang ditabuk elompok hadrah dengan menyayikan selawat nabi secara beramai-ramai sampai dihalaman depan rumahh mempelai perempuan.
Sebelum memasuki rumah mempelai laki-laki harus terlebih dahulu membuka “pagar” (pagar adalah kainpanjang yang dibentangkan dengancara dipegangkan kedua ujungnya sehingga menghalangi rombongan yang akan lewat). Rombongan membuka pagar dengan cara memberikan amplop yang berisikan uang. Jumblah pagar biasanya sebanyak hitungan ganjil antra tiga,lima atau tujuh lapis an rombongan pengantin laki-laki harus menyiapkan amplop sebanyak jumlah pagar yang harus dilewati.
Tidak ada aturan berapa besar uang sebagai pembuka pagar karena amplop yang berisi uang menjadi milik penjaga pagar. Hanya yang bertugas menjaga pagar biasanya adalah perempuan dan merupakan anggota keluarga atau kerabat dekat mempelai perempuan.

PELAMIN dan PAKAIAN PENGANTIN
1. Walasugi-Walagandi
Walasugi Walagandi adalah pelaminan terlengkap dan tertinggi tingkatannya dilinkungan pengantin kerajaan hanya dilakukan apabila yang melangsungkan pernikahan adalah laki-laki bangsawan (keturunan sultan secara langsung) dengan peramuan bangsawan (baik ketrunan sultan atau dibawahnya) karena perempuan akan mengikuti hak proseei dari suaminya.
Apabila seorang laki-laki keturunan sultan menikah dengan perempuan biasa (bahasa berau disebut orang kampung) maka prosesi adat, pelminan pakaian akan turun satu tingkat dari Walasugi Walagandi. Oleh sebab itu Walasugi dan Walagandi jarang sekali digunakan karena prosesi perkawinan sesame bangsawan dari keturunan sultn secara langsungsudah jarang terjadi akibat kemajuan pendidikan, pergaulan dan kebebasan menentukan pilihan jodoh yang serahkan secara langsung kepada anak-anak yang bersangkutan.
Perlengkapan walasugi walagandi terdiri atas:
1. Kelambu atas warna kuning(Walasugi dan Walagandi kelambu atas bertingkat dua) sementara selain keturunan sultan memakai satutingkat saja lengka dengan kida-kida dan tabur (kida-kida terbuat dari logam berbentuk ukiran yang digantung sekeliling kelambu sementra tabur ditempelkan pada langit-langit kelmbu, bagian belakang pelaminan, kursi pengantin dan bagian bawah tempat kursi pengantinyang di sebut panggau);
2. Kelambu bawah satu buah memakai tiang penyangga empat buah karena bentuknya persegi empat yang terdiri atas kayu dibungkus kain kuning dilengkapi dengan tabur.
3. Kursi pengantin satu pasang dibungkus kain kuning I beri tabur;
4. Tombak kerjan satu buah;
5. Paying kerajaan satu buah (paying kuning di lengkapi tabur);
6. Dua buah pemulu (guci) terbut dari kuninganyang terletak disisi kiri-kanan pelaminan;
7. Keris satu buah diselipkan dibagian pinggang pengantin pria.
8. Mahkota;
9. Songkok;
10. Satu set pakaian laki-laki berwarna kuning;
11. Satu set pakaian perempuan berwarna kunig;
12. Gelang panjang emas (biasa diebut karawari);
13. Kalung panjang emas;
14. Ikat pinggang emas untuk perempuan;
15. Gelang kaki besar 2 buah;

Lilin yang terbuat ari ampas madu atau lilin biasa yang dililit kain kuning 10 buah. Lilin dinyalakan saat mempelai disbanding dan dipegang oleh pengapit (perempuan/dayang-dayang dan laki-laki) anak-anak aau remaja di utamakan dari lingkungan kerabat dekat dan masih keturunan bangsawan;

TATA RIAS PADA UPACARA PENGANTIN
Tata riasa yang dideskripsikan ini, ialah tata rias yang biasa dilakukan oleh suku Banua oleh lapisan sebagai berikut :
1. Rakyat biasa atau disebut “orang kampung”
2. Golongan yang disebut dalam bahasa setempat urang dipakami yakni lapisan yang memakai gelaran :
Kiammas misalnya Kiammas Paduka, Kiammas Sahbandar, Kiammas Punggawa dan lain-lain.
Apabila kita berbicara dengan lapisan ini, untuk kata ganti diri pertama dipakai kata “kami” yang artinya dan untuk kata ganti diri kedua dipakai kata “dangkita” artinya tuan. Lapisan yang bergelar AJI ialah turunan bangsawan/turunan raja-raja yang ke 7, ke 8 dan seterusnya.
Tata rias pengantin suku Berau yang mendiami edua bekas kerajaan itu, pada umumnya tidak ada perbedaannya, baik pada tata rias pendahuluan seperti bakasai/bapupur, bapandingin, basamu, bapacar, maupun pada tata rias ketika kedua mempelai akan bersanding. Demikian pula persyaratan alat-alat perhiasan, tidak ada perbedaan yang prinsipil.

TATA RIAS PENGANTIN WANITA
Tata rias yang dideskripsikan ini, ialah tata riasyang biasa dilakukan suku benua oleh lapisan sebagai berikut:
1. Rakyat biasa atau disebut “ orang kampong”
2. Golongan orang yang disebut dalam bahasa setempat urang dipakami yakni lapisan yang memakai gelaran:
Kiammas misalnya kiammas paduka, kiammas sahbandar, kiammas punggawa dan lain-lain.
Apabila kita berbicara dengan lapisan ini, untuk kata ganti diri pertama dipakai kata “kami” yang artinya dan untuk kata ganti diri kedua dipake kata “dangkita”artinya tuan. Lapisan yang bergelar aji ialahturunan bangsawan/turunan raja-raja yang ke 7, ke 8 dan seterusnya.
Tatarias pengantin suku berauyang mendiami kedua bekas kerajaanitu, pada umumnya tidak ada perbedaanyan, baik pada tatarias pendahuluan, seperti bakasai/bapupur, bapandingin, basamu, bapacar, maupun pada tatarias ketika kedua mepelai bersanding. Demikian pula persyaratan alat-alat perhiasan, tidak ada perbedaan yang prinsipil.

TATARIAS PENGANTIN WANITA
Tata rias rambut. Seperti yang sudah diuraikan pada tahap tata rias pendahuluan, sebulan sebelum upacara pengantin, rambut calon pengantin wanita sudah dipelihara juru rias dengan memberi pandingin dan balingir. Umumnya wanita=wanita yang rajin mentaatipetunjuk juru rias tradisional, rambutnya subur, hitam, mengkilap dan berbau harum.
Rambut pengantin wanita disanggul, dewasaini dihiasi dengan kembang goyang yang jumlahnya tidak ditenukan besarnya sanggul. Perhisan rambut berfungsi untuk menambah keindahan dan semaraknya suasana.tidak diperoleh informasimakna lambing yang dikandungnyaselain fungsi estetisnya.
Apabila pengantin wanita memakai hiasan kepala yang dinamai naga bandung. Rambutnya tidak disanggul, melainkan terlepas, seperti mayang mengurai.

0 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

About Me

Foto Saya
ABANG JAVA
g neko2 bin simpel
Lihat profil lengkapku
B@nG j@v@

Tukeran Link yuk hitung2 tuk nambah amal ibadah kita OK...,,Copi Script dibawah dan taruh di blog anda ntar q link balik dah....!!

Media informasi pendidikan dan Lain-lain

Blog Archive