TANJUNG REDEB, tribunkaltim.co.id - Seorang remaja berinisial AP (17) warga Jl Pangeran Dulu Kecamatan Gunung Tabur diamankan tim Satreskrim Polsek Gunung Tabur karena dicurigai terlibat aksi pencurian sepeda motor pada Kamis dinihari (15/3/2012).
Tersangka AP yang ditemui di tempat itu tak bisa mengelak ketika polisi mencecarnya dengan sejumah pertanyaan soal motor Mio yang ada di rumahnya, apalagi ia tak bisa menunjukkan surat-surat resmi sebagai bukti kepemilikan.
Pelaku diamankan bersama barang bukti sebuah sepeda motor Mio KT 5719 GS. Kapolres Berau AKBP Endro Parsetyo didampingi oleh Kapolsek Gunung Tabur AKP Hadhiwibowo menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan salah seorang warga yang mengatakan telah kehilangan sepeda motor pada malam sebelumnya.
Sepeda motor itu sebelumnya diparkir di depan rumah korban yang juga berada di Jl Pangeran Dulu. Namun sekitar pukul 20.00 saat sang empunya sepeda motor hendak melihat ke luar rumah diketahui motor telah raib dari tempat parkir.
Berselang lima jam setelah laporan yang diterima sekitar pukul 01.00, polisi akhirnya menemukan barang bukti tengah terparkir di sebuah rumah tak jauh dari lokasi pencurian.
Merasa peneyelidikannya hampir mendekati hasill, aparat kepolisian langung mengetuk pintu rumah dan bertanya tentang barang bukti yang ada di lokasi tersebut.
Tersangka AP yang ditemui di tempat itu tak bisa mengelak ketika polisi mencecarnya dengan sejumah pertanyaan soal motor Mio yang ada di rumahnya, apalagi ia tak bisa menunjukkan surat-surat resmi sebagai bukti kepemilikan.
AP akhirnya pasrah saja saat digelandang ke Polsek Gunung Tabur untuk menjalani pemeriksaan secara lebih lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar